Kamis, 10 Maret 2016

Fingerspot ID Mesin Penyimpan Data & Sidikjari untuk Notaris



FINGERSPOT ID

Fingerspot ID merupakan aplikasi yang dibuat untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 16 ayat (1) huruf c UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris untuk melekatkan surat dan dokumen serta sidikjari penghadap pada Minuta Akta.
Dalam aplikasi ini isian untuk penghadap disajikan secara lengkap sesuai dengan data e-KTP serta dilengkapi juga penambahan foto dan tanda tangan. Foto tersebut bisa diambil dari file maupun diambil secara langsung melalui webcam.
Jumlah sidikjari yang bisa diambil adalah 10 (sepuluh) sidikjari, sedangkan laporan akta dapat dipilih yang menggunakan format 10 (sepuluh) jari maupun format yang hanya mencantumkan 2 (dua) jari.
Jika Anda belum puas dengan tampilan laporan yang disajikan, Anda masih diijinkan untuk mengubah beberapa bagian dari laporan tersebut.




Fitur utama :
-       Pengoperasian sangat Mudah
-       Isian data lengkap sesuai dengan e-KTP
-       Bisa ditambahkan data foto dan tanda tangan
-       Bisa didaftarkan 10 jari penghadap
-       Cukup sekali pendaftaran, untuk selanjutnya bisa digunakan transaksi pembuatan akta seterusnya
-       Pencarian data penghadap bisa menggunakan sidikjari (scan jari)
-       Cetak laporan akte tersedia dalam 2 format (format 10 jari atau format 2 jari)
-       Format tampilan laporan bisa diubah dan bisa diekspor  ke PDF
-       Bisa mengganti logo Notaris
-       Sistem operasi Windows XP, Vista, 7, 8

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan Penawaran spesial tentang Absensi Sidik Jari, deteksi wajah dan Akses Control Pintu di area Bali, Mataram & NTB serta kota lain seluruh Indonesia silahkan menghubungi :

I Made Dedi Aprilianta
HP/WA : 081 8055 90999, 082226029999
PIN BB : 7C136DF2
http://mesinabsensisidikjaribali.blogspot.com/
Office : Jl.Gatot Subroto Tengah No.354 A Denpasar, Bali
HP: 081239135615, 0361-430765, 0361-9009094 


Tidak ada komentar: