Kamis, 10 Maret 2016

Sistem Keamanan untuk Notaris berbasis Sidik jari (FINGERSPOT ID)



Sistem Keamanan untuk Notaris berbasis Sidik jari (FINGERSPOT ID)






Fingerspot ID merupakan aplikasi yang dibuat untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Dalam aplikasi ini isian untuk penghadap disajikan secara lengkap sesuai dengan e-KTP serta dilengkapi juga penambahan foto dan tanda tangan. Foto tersebut bisa diambil dari file maupun diambil secara langsung melalui webcam.
Jumlah sidik jari yang bisa diambil adalah 10 (sepuluh) sidik jari, sedangkan laporan akta dapat dipilih yang menggunakan format 10 jari maupun format yang hanya mencantumkan 2 jari.
Jika Anda belum puas dengan tampilan laporan yang disajikan, Anda masih diijinkan untuk mengubah beberapa bagian dari laporan tersebut.

Fitur Utama:
- Pengoperasian sangat Mudah
- Isian data lengkap sesuai dengan e-KTP
- Bisa ditambahkan data Foto & Tanda tangan
- Bisa didaftarkan 10jari penghadap
- Cukup sekali pendaftaran, untuk selanjutnya bisa digunakan transaksi pembuatan akta seterusnya
- Pencarian data penghadap bisa menggunakan sidikjari (scan jari)
- Cetak Laporan Akta tersedia dalam 2 format (10 jari & 2 jari)
- Format tampilan laporan bisa diubah dan bisa diexport ke PDF
- Bisa mengganti Logo Notaris
- Sistem operasi Windows XP, Vista, 7, 8



Informasi lebih lengkap untuk area Bali, Mataram, Sumbawa & NTB silahkan hubungi :

I Made Dedi Aprilianta
HP/WA : 081 8055 90999, 082226029999
PIN BB : 7C136DF2
http://mesinabsensisidikjaribali.blogspot.com/
Office : Jl.Gatot Subroto Tengah No.354 A Denpasar, Bali
HP: 081239135615, 0361-430765, 0361-9009094 

Tidak ada komentar: